Koperasi Simpan Pinjam Sehati Makmur Abadi
Nama : Dina Olyvia Saragih NPM : 12216079 Kelas : 3ea17 Tugas Kelompok Ekonomi Koperasi Koperasi Simpan Pinjam Sehati Makmur Abadi (Jl.Rtm RT 01 RW 10. 93A Kel Tugu Kec. Cimanggis Kota Depok. Prov. Jawa barat) BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi , sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Koperasi didirikan dengan berlandaskan pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Artinya, dalam menjalankan usahanya koperasi harus tunduk pada aturan dalam Pancasila dan UUD ’45. Koperasi dijalankan dengan asas kekeluargaan. Artinya, koperasi tidak bertujuan untuk menguntungkan satu orang saja, tetapi mencapai keuntungan bersama. Ada beberapa jenis koperasi...